Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menemukan banyak produk kosmetik yang diduga tidak aman. Padahal, BPOM melihat pertumbuhan industri kosmetik tengah berkembang pesat.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (Deputi 2), Mohamad Kashuri, menyebut pihaknya berupaya mengawasi dan membersihkan kandungan tak aman pada produk kosmetik. Ia mengajak Asosiasi Kontrak Manufaktur Kosmetik Indonesia (AKKMI) yang baru terbentuk, untuk bekerja bersama.
“Adanya asosiasi seperti AKKMI juga membantu pemerintah dalam upaya memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di pasaran berkualitas baik,” ujar Kashuri, dalam acara soft launching AKKMI, dikutip Jumat, 23 Agustus 2024.
Kashuri menyebut Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Sarana Kosmetik telah jelas. Agar, setiap industri kosmetik menerapkan Good Manufacturing Practice (GMP).
Kashuri mengingatkan kualitas yang memadai menjadi modal utama dalam bersaing dengan kosmetik dari luar negeri. “Produk kosmetik luar negeri yang masih banyak membanjiri pasar Indonesia,” bebernya.
Sementara itu, Ketua AKKMI, Halim Nababan menjelaskan pembentukan asosiasi ini sebagai upaya swasta memperkuat kualitas kosemtik dalam negeri. Serta, menjadi wadah terciptanya inovasi yang mampu bersaing di pasar global.
“Kami percaya bahwa melalui acara ini, AKKMI akan memulai era baru dalam sinergi industri yang lebih kuat,” kata dia.